Pandangan pemerintah



Tumbuh dan berkembang bersama i-gist

Menanm Jabon i-gist
Investasi Jabon i-GIST

Mengapa hutan tanaman pohon jabon memiliki prospek cerah.

Pengembangan Hutan Tanaman Jabon, dilatar-belakangi oleh besarnya kebutuhan industri akan bahan baku kayu untuk memenuhi kebutuhan pasar nasional dan internasional.
Kebutuhan bahan baku kayu nasional saat ini mencapai 60.000.000 m3/tahun hingga 72.000.000 m3/tahun. Namun suplai dari hasil Hutan Alam, Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Hutan Tanaman Industry (HTI) hanya mencapai 38.000.000 m3/tahun. Sehingga terjadi defisit suplai bahan baku kayu sebesar 22.000.000 m3/tahun – 34.000.000 m3/tahun. Untuk mengantisipasi kebutuhan bahan baku kayu tersebut, pemerintah mengambil langkah pengembangan hutan produksi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor: SK.6/VI-BUHA/2012 Tentang Penetapan Rencana Produksi Hasil Hutan Kayu Nasional Tahun 2012 Yang Berasal Dari Pemanfaatan Hutan Produksi Alam Yang Dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di setiap Provinsi seluruh indonesia.
Kebutuhan bahan baku kayu untuk pasar global di mulai pada tahun 2001 saja mengalami kekurangan yang semakin meningkat tajam sementara pada saat yang bersamaan terjadi proses penyempitan kawasan hutan. Kenyataan tersebut telah membuka pasar yang lebar bagi siapa saja yang melakukan investasi dalam bidang perkayuan.

Kerusakan Hutan Tropis Menarik Perhatian Badan Dunia.

Kawasan hutan tropis mengalami kerusakan yang cukup parah. Penebangan tanpa diimbangi dengan upaya regenerasi serius menjadi penyebab utama masalah ini. Kerusakan di kawasan hutan tropis berakibat pada peningkatan suhu bumi dan menipisnya kadar oksigen bumi. Kenyataan tersebut telah ikut mendorong International Tropical Timmber Organization ITTO untuk ikut serta menentukan masa depan perdagangan kayu dari hutan tropis. ITTO telah mengumumkan beberapa langkah untuk melindungi hutan dari hutan tropis yang telah dilaksanakan mulai tahun 2002. Menjelang abad yang mendatang, ITTO menggunakan syarat bahwa kayu-kayu hutan tropis tidak boleh diekspor kecuali kayu tersebut merupakan hasil pengolahan. Oleh karena itu sangat diperlukan program pembudidayaan kayu secara komersial untuk menghasilkan kayu bermutu dengan nilai yang lebih tinggi.
Badan dunia FAO mengestimasikan, bahwa sekitar 13 juta hektar hutan alam di seluruh dunia hilang setiap tahunnya disebabkan penebangan hutan yang terus terjadi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu.
                                        (Dampak pengerusakan hutan dan REDD+ sebagai solusi)
Saat ini dunia dalam kondisi siaga akan dampak global warming (Meningkatnya Panas Bumi) sehingga berakibat adanya perubahan iklim yang tidak dapat di prediksi, hal ini disebabkan oleh pengerusakan hutan dan exploitasi hutan untuk kebutuhan industri, sehingga badan dunia membentuk sebuah Frame Work yang dinamakan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and fores Degradations) yaitu subuah program penyelamatan bumi dengan  Mengurangi polusi carbon (emisi CO2) dari penebangan dan pengerusakan hutan khususnya pada hutan tropis yang masih terdapat pada negara-negara berkembang di antaranya Indonesia.
Mengapa Hutan tropis begitu penting bagi kehidupan di bumi :
* Kerusakan hutan tropis ditambah dengan kegiatan di sektor transportasi menghasilkan emisi C02 diudara yang tidak terkendali.
* Apabila pengerusakan hutan tidak di atasi maka perubahan iklim bumi yang kian memanas tidak dapat dihindari.
* hutan tropis memiliki fungsi yang sangat vital bagi bumi sperti, menghasilkan hujan dan mendinginkan suhu bumi.
* kurang lebih 1,4 milyar manusia sangat tergantung kehidupannya kepada hutan tropis.


Respon Pemerintah Terhadap Kerusakan Hutan Tropis

 
 


                    (Pidato Presiden RI Tentang Program hutan lestari – Konfrensi Forest Indonesia 2011)
Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Bapak H. E. Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konfrensi Forest Indonesia 2011, menyatakan bahwa alternatif masa depan untuk memenuhi kebutuhan pangan, kayu, energi melalui hutan lestari dengan REDD+, merupakan bagian dari rencana pemerintah indonesia untuk menempatkan ekonomi Indonesia pada posisi 12 terbaik secara global pada tahun 2025. Hal ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah Republik Indonesia saat ini sangat serius dan konsisten dalam melindungi hutan tropis Indonesia, yang merupakan sumber daya dan aset negara yang strategis untuk dijadikan sebagai sumber kemaslahatan bangsa indonesia dimasa mendatang.
 

 
                         ( Pendapat pakar lingkungan hidup tentang REDD+ dan fungsi hutan Indonesia)

 

Langkah kongkrit pemerintah Republik Indonesia

                          ( wawancara khusus Mentri Kehutanan RI tentang kebijakan kehutanan)


Mentri kehutanan Republik Indonesia Bapak Zulkifli Hasan, SE, MM, Menyatakan bahwa pemerintah sejalan dengan REDD+, dengan menghentikan semua jenis penebangan hutan, tidak lagi memberikan izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH), memperbaiki hutan dengan melakukan penanaman kembali dalam sekala nasonal, dalam jumlah yang besar dan menggalakkan Hutan Tanaman untuk mensupply Industri Kayu yang di istilahkan “tanam dulu baru tebang”.

Dampak kebijakan pemerintah kepada Industri Kayu.

Dengan Langkanya bahan baku kayu akibat perubahan kebijakan pemerintah, dalam hal ini industri tidak diijinkan lagi untuk menebang hutan alam sebagai sumber bahan baku, tentunya berdampak pada peningkatan harga pasar kayu olahan yang kian meningkat tajam sajak tahun 2009.


fakta nyata :
* Kebutuhan bahan baku Industri kayu setiap tahunnya saat ini mencapai 72 Juta meter kubik, sementara kapasitas supply dari hutan alam dan hutan tanaman yang legal hanya mencapai 38 juta meter kubik, sehingga setiap tahun terjadi minus supply hingga 34 juta meter kubik.
* Dari sebuah hasil survey melansir bahwa 5 (lima) kabupaten di Jawa Barat, Industri oerkayuan yang ada hanya mampu memenuhi 15,60% kapasitas produksinya, diakibatkan kekurangan bahan baku kayu.

Shingga berdasarkan fakta-fakta diatas dapat disimpulkan bahwa peluang bisnis pengembangan Hutan Tanaman sebagai supply bahan baku industri kayu merupakan peluang bisnis yang memiliki prospek yang sangat cerah dan menjanjikan value yang sangat tinggi.



I-GIST hadir sebagai penyelenggara hutan tanaman jabon yang professional

I-GIST melihat hal ini sebagai peluang bisnis yang sangat strategis untuk berkiprah di sektor pengembangan hutan tanaman untuk memenuhi kebutuhan industri kayu olahan indonesia disektor bahan baku plywood, blockboard, partical board, pulp (industri kertas), sektor kerajinan kayu ukiran, peti kemas dan lain sebagainya.
Meninjau kebutuhan industri yang sangat tinggi tersebut, memacu peningkatan harga kayu nasional meningkat pesat dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan langkah yang tepat dalam memilih jenis tanaman kayu yang harus di kembangkan, yang dapat menunjang quantitas dan qualitas kayu standard Industri, mempertimbangkan hal-hal tersebut maka I-GIST memilih pohon jabon sebagai komuditas yang di kembangkan secara monokultur
 
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar